Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan 9
sistem teknologi informasi untuk Pemilu 2014. Sebagian telah digunakan
dan sebagian lainnya masih dalam persiapan. KPU menegaskan penggunaan
teknologi ini hanya sebagai penunjang dalam Pemilu.
"Ada 9 sistem IT, yaitu Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilih), Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih), Silon (Sistem Informasi Pencalonan), Silogdis (Sistem Informasi Logistik dan Distribusi), Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara)," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (22/4/2013).
Kemudian 3 lainnya adalah Sistem Informasi Arsip Digital, Sistem Informasi Kepegawaian dan Penyelenggara Pemilu, dan Sistem Informasi Manajemen tentang arsip dan barang atau Simak BMN.
"Sudah siap semua, tinggal Situng dan sistem informasi arsip digital. Kalau Sipol kan sudah di awal saat verifikasi," ungkapnya.
Menurutnya, penggunaan sistem teknologi informasi ini baru dilakukan pada Pemilu tahun 2014. Ferry menegaskan sistem ini hanya sebagai penunjang bukan menenutukan.
"Semuanya alat bantu bukan yang menentukan, Situng bukan menentukan (hasil perolehan suara), karena yang menetukan adalah penghitungan berjenjang secara manual. Itu perlu ditegaskan, seoalah jadi tolak ukur padahal engga," tutur mantan ketua KPU Jawa Barat itu.
"Dan ini tidak ada kerjasama dengan luar, makanya kita buat design IT sesuai dengan kita," imbuhnya.
Ferry menuturkan pembentukan sistem teknologi informasi ini bekerjasama dengan BPPT untuk mereview sebelum digunakan secara resmi oleh KPU. Bentuknya adalah software.
"BPPT yang mereview, untuk auditor nanti kita koordinasi dengan BPPT bisa jadi kerjasama dengan pihak universitas. Kita juga menggandeng Kemenkominfo dan lembaga sandi negara," ujar Ferry.
"Kita berharap karena ini alat bantu maka lebih cepat dan dengan alat bantu ini seluruh data pemilih bisa terekam secara akurat dan komprhensif," lanjutnya.
Sumber: detik.com
"Ada 9 sistem IT, yaitu Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilih), Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih), Silon (Sistem Informasi Pencalonan), Silogdis (Sistem Informasi Logistik dan Distribusi), Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara)," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (22/4/2013).
Kemudian 3 lainnya adalah Sistem Informasi Arsip Digital, Sistem Informasi Kepegawaian dan Penyelenggara Pemilu, dan Sistem Informasi Manajemen tentang arsip dan barang atau Simak BMN.
"Sudah siap semua, tinggal Situng dan sistem informasi arsip digital. Kalau Sipol kan sudah di awal saat verifikasi," ungkapnya.
Menurutnya, penggunaan sistem teknologi informasi ini baru dilakukan pada Pemilu tahun 2014. Ferry menegaskan sistem ini hanya sebagai penunjang bukan menenutukan.
"Semuanya alat bantu bukan yang menentukan, Situng bukan menentukan (hasil perolehan suara), karena yang menetukan adalah penghitungan berjenjang secara manual. Itu perlu ditegaskan, seoalah jadi tolak ukur padahal engga," tutur mantan ketua KPU Jawa Barat itu.
"Dan ini tidak ada kerjasama dengan luar, makanya kita buat design IT sesuai dengan kita," imbuhnya.
Ferry menuturkan pembentukan sistem teknologi informasi ini bekerjasama dengan BPPT untuk mereview sebelum digunakan secara resmi oleh KPU. Bentuknya adalah software.
"BPPT yang mereview, untuk auditor nanti kita koordinasi dengan BPPT bisa jadi kerjasama dengan pihak universitas. Kita juga menggandeng Kemenkominfo dan lembaga sandi negara," ujar Ferry.
"Kita berharap karena ini alat bantu maka lebih cepat dan dengan alat bantu ini seluruh data pemilih bisa terekam secara akurat dan komprhensif," lanjutnya.
Sumber: detik.com