PAC Mendapat Dana Binaan dari DPC PD Kabupaten Sukabumi

Para Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat (PD) se Kabupaten Sukabumi menerima uang pembinaan kemarin. Uang pembinaan senilai Rp 1,8 juta itu dibagi dua termin. Termin pertama dibagi pada acara buka bersama (bukber) sekaligus rakor antar pengurus DPC, caleg dan PAC Partai Demokrat di Inna Samudera Beach Hotel (SBH), Cikakak.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Taih Minarno mengatakan, pemberian anggaran tersebut bukan merupakan bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR). Uang tersebut merupakan dana binaan dari DPC PD Kabupaten Sukabumi kepada Pengurus PAC. “Kami hanya bisa memberikan ala kadarnya. Rp 500 ribu dari DPC dan Rp 300 ribu dari Hadijah Warno yang merupakan Caleg DPRD Jabar nomor urut dua,” kata Taih.
Taih yang juga merupakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bekasi itu menyebutkan, sisa dana yang dibagikan sebesar Rp1 juta akan dikucurkan di lain waktu. Dana tersebut sebagai perhatian dan rasa terima kasih dari DPC kepada PAC yang telah mempertahankan solidaritasnya.
“Kegiatan ini sebagai alat komunikasi, silaturahmi dan konsolidasi kader dan pengurus. Selain kegiatan buka bersama, kami juga akan menggelar halal bilhalal setelah lebaran nanti,” katanya.
Ia berharap, dengan diadakannya kegiatan-kegiatan kekeluargaan seperti itu, rasa memiliki kader partai kepada Partai Demokrat semakin kuat.
Senada dikatakan Ketua Panitia Bukber Partai Demokrat, Badri Suhendi. Ia menyebutkan, sedikitnya ada 43 PAC dari 48 PAC yang menghadiri acara tersebut. Selain itu, acara tersebut juga dihadiri oleh pengurus DPC yang juga anggota DPRD dan calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. “Kami berharap, setidaknya dengan acara seperti ini, para pengurus dan kader partai semakin solid untuk memenangkan para calonnya di dapilnya amsing-masing. Dan setelah jadi duduk di kursi dewan, agar siap terjun ke masyarakat untuk membantu kesulitan-kesulitan masyarakat,” imbuhnya.
Sumber: Javanews

KPU Kuningan Tetapkan DCT; 548 Caleg untuk DPRD Kab. Kuningan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan telah menetapkan 548 calon anggota Legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014 untuk DPRD setempat. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/8) di kantor KPU Kuningan.
Ketua KPU Kuningan, Endun Abdul Haq, M.Pd., mengatakan penetapan DCT itu dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri semua anggota KPU dan dipimpin oleh Ketua KPU. "Pleno penetapan DCT berjalan lancar, karena telah melalui proses-proses sesuai dengan aturan yang ada," kata Endun.
Menurutnya jumlah DCT yang ditetapkan berkurang 3 (tiga) orang dari jumlah caleg yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan sekitar dua bulan lalu yakni sebanyak 551 calon dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014, dengan komposisi 348 caleg laki-laki dan 200 orang caleg perempuan.

"Semua partai juga dinyatakan memenuhi persyaratan yang lengkap termasuk kuota 30 persen untuk caleg perempuan," ujarnya.

Dia mengatakan, hingga berakhirnya batas waktu yang ditentukan, sebanyak 551 orang caleg yang masuk DCS,  karena adanya tanggapan masyarakat dan mengundurkan diri, sehingga tinggal 548 caleg. termasuk ada juga yang melakukan koreksi atau perubahan-perubahan nama, titel, dan foto.

"Artinya, tidak ada permasalahan yang krusial selama rentang waktu sosialisasi DCS menjadi DCT," imbuhnya.

Menurutnya kelancaran penetapan DCT ini dikarenakan pihaknya terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan partai politik peserta Pemilu agar para calon yang diajukan harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Sumber : KPUD Kab. Kuningan